<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (20/09/2022)</strong> – Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di masing – masing banjar dinas di Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Lingga Bumi, Banjar Dinas Bhineka Nusa Kauh, Banjar Dinas Camas Kauh, dan Banjar Dinas Camas Kangin Pada Selasa (20/9). Turut hadir dalam kegiatan ini Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T, beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Lingga Bumi : 140 orang, Banjar Bhineka Nusa Kauh : 96 orang, Banjar Camas Kauh : 144 orang dan Banjar Camas Kangin : 169 orang.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diwawancarai setelah kegiatan Staf Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanad, S.T memaparkan tentang kegiatan hari ini sifatnya pendataan dan pencatatan penduduk Non Permanen atau penduduk yang diluar KK atau KTP Desa Dalung. Jadi, melalui Permendagri no 74 tahun 2022 tentang pendataan penduduk non permanen dan ditegaskan kembali oleh bapak Bupati Badung sekaligus penandatanganan SK dari Bupati Badung tentang Kamtibmas yang berkaitan erat dengan G20 yang akan kita laksanakan mendatang. Jadi kegiatan ini sifatnya mendadak ya sidak yang sifatnya Gratis, jadi penduduk tidak dikenakan biaya apapun, jadi kita catat identitasnya nama, NIK dan lain sebagainya. Jadi mereka tercatat dengan baik, tertata dengan baik, kita sudah mulai dari tanggal 18 September hingga nanti 27 September 2022 supaya semua penduduk Non Permanen tercatat dan terdata di masing – masing banjar.<strong> <em>“Harapan kedepannya semoga penduduk diharapkan jikalau baru saja pindah rumah dibanjar manapun agar segera melapor ke perangkat wilayah setempat 1x24 jam, dan juga kedepannya supaya Desa Dalung khususnya 23 Banjar di Desa Dalung bisa tertib administrasi kependudukan, daerahnya bisa aman dan nyaman”. Ungkapnya.</em></strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu Hermanus Djo menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan  mendata penduduk pendatang  yang berdomisili  di wilayah Desa Dalung dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung  pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua Bali. Pemeriksaan terhadap  penduduk pendatang di tiga Banjar yang tidak memiliki Kartu Identitas Non Permanen sebanyak 518 orang dan  di arahkan segera  mengurus administrasi kependudukan sementara  di  Kantor Desa Dalung secara gratis.<strong> <em>"Kami  bersama Aparat Desa Dalung siap mendata kembali penduduk pendatang di Banjar lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Desa Dalung bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.</em></strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Demi Tingkatkan Keamanan menuju G20, Desa Dalung Gelar Sidak Penduduk Non Permanen
27 Sep 2022